Kamis, 25 Oktober 2018

Hadits Lemah tentang Bendera Rasulullah

Hadits Lemah tentang Bendera Rasulullah

Hadits Lemah tentang Bendera Rasulullah

Bendera hitam atau putih bertuliskan kalimat tauhid selalu diidentikkan oleh sebagian kelompok sebagai bendera Islam atau bendera Rasulullah. Dengan anggapan ini, kalau ada bendera lain yang tidak serupa dengan bendera Rasulullah, dianggap bukan Islam dan tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah.

Kelompok yang mengindetikkan bendera hitam atau putih bertulis kalimat tauhid ini sebagai bendera Rasulullah merujuk pada hadits riwayat Ibnu Abbas yang terdapat dalam beberapa kitab hadits. Ibnu Abbas berkata.

كَانَتْ رَايَةُ رَسُوْلِ اللهِ سَوْدَاءَ وَلِوَاؤُهُ أَبْيَضُ مَكْتُوْبٌ عَلَيْهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ

Artinya, “Bendera (pasukan) Rasulullah itu hitam dan panjinya itu putih yang bertuliskan di atasnya ‘La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah,”(HR At-Thabarani).

Merujuk pada penelitian yang dilakukan tim el-Bukhari Institute dalam buku Meluruskan Pemahaman Hadits Kaum Jihadis, hadits tentang bendera Rasulullah di atas terdapat dalam beberapa kitab, di antaranya, Mu’jamul Awsath karya At-Thabarani dan Akhlaqun Nabi wa Adabuhu karya Abus Syekh Al-Ashbihani.

Secara umum, kualitas hadits bendera hitam bertulis "La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah" adalah dhaif (lemah), baik riwayat At-Thabarani ataupun Abu Syekh. Hadits bendera hitam juga dikategorikan dhaif oleh Ibn ‘Adi dan termasuk salah satu dari sekian banyak hadits dhaif yang terdapat dalam kitab Al-Kamil fi Dhu’afa’ir Rijal.

Riwayat At-Thabarani dihukumi lemah karena di dalam rangkaian sanadnya terdapat rawi bermasalah, yaitu Ahmad Ibn Risydin. Menurut An-Nasa’i, Ibn Risydin adalah seorang pembohong kadzdzab (pembohong). Adz-Dzahabi menyebut Ibn Risydin sebagai pemalsu hadits (muttaham bil wadh’i). Ibn ‘Adi mengakui bahwa Ibn Risydin salah satu orang yang paling banyak meriwayatkan hadits, namun sangat disayangkan kebanyakan periwayatannya munkar dan palsu. Sementara menurut Ibnu Yunus, Ibnu ‘Asakir, dan Ibnul Qaththan, dan Ibnul Qasim, Ibn Risydin diterima haditsnya karena dia kredibel (tsiqah) dan penghafal hadits (huffazhul hadits).

Ketika dihadapkan pada dua simpulan yang bertolak-belakang ini, maka penilaian negatif (jarh) lebih diprioritaskan daripada penilaian positif (ta’dil). Simpulan ini merujuk pada kaidah umum dalam jarh wa al-ta’dil, “Apabila bertentangan antara jarh dan ta’dil, maka jarh lebih didahulukan bila dijelaskan argumentasinya secara spesifik.” Dengan demikian, riwayat Ibn Risydin tidak dapat diterima karena pembohong (muttaham bil kidzbi) dan dianggap pemalsu hadits (muttaham bil wadh’i) meskipun riwayat dan haditsnya banyak didokumentasikan.

Adapun riwayat Abu Syekh berasal ari dua jalur, yaitu Abu Hurairah dan Ibnu Abbas. Riwayat yang bersumber dari Abu Hurairah dihukumi lemah karena ada Muhammad Ibn Abu Humaid dalam silsilah sanadnya. Sebagian besar kritikus hadits berpendapat bahwa Abu Humaid adalah dhaif dan termasuk munkarul hadits. Sedangkan riwayat Abu Syekh yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas dihukumi hasan dan tidak sampai pada tingkatan shahih.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa kualitas hadits bendera hitam yang diriwayatkan oleh At-Thabarani dan riwayat Abu Syekh yang bersumber dari Abu Hurairah adalah lemah atau dapat disebut juga hadits munkar. Sementara riwayat Abu Syekh yang berasal dari Ibnu Abbas termasuk hadits hasan dan tidak mencapai derajat shahih.

Bagaimana Pengamalannya?

Setelah mengetahui kualitas hadits, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana pengamalannya, apakah hadits tersebut wajib diamalkan atau tidak. Dalam bahasa lain, apakah hadits bendera Rasulullah itu bermuatan syariat atau tidak. Kalau dipahami sebagai bagian dari syariat berarti wajib diamalkan. Sementara kalau bukan bagian dari syariat, tidak wajib diamalkan.

Menurut KH Ali Mustafa Yaqub, ada dua indikator yang dapat digunakan untuk membedakan syariat dan bukan syariat, atau budaya, di dalam memahami hadits Nabi. Pertama, apabila amalan tersebut hanya dilakukan oleh umat Islam dan tidak dilakukan agama lain berarti amalan itu bagian dari syariat. Kedua, jika sebuah perbuatan dikerjakan oleh semua orang, baik Muslim maupun non-Muslim, dan sudah ada sejak sebelum kedatangan Islam, maka perbuatan tersebut bukan syariat dan termasuk budaya.

Berdasarkan dua indikator ini dan sekaligus merujuk pada fakta sejarah, bendera bukanlah bagian dari syariat karena sudah ada sebelum kedatangan Islam dan digunakan oleh semua pasukan perang baik Muslim ataupun non-Muslim. Bahkan dalam pandangan Ibnu Khaldun, memperbanyak bendera, memberi warna dan memanjangkannya, hanya semata-mata untuk menakuti musuh dan kepentingan politik suatu pemerintahan.

Kendati Rasulullah menggunakan warna dan bentuk bendera tertentu, bukan berati model bendera Rasulullah ini mesti diikuti oleh setiap umat Islam sehingga negara yang tidak sesuai warna benderanya dengan bendera Rasulullah dianggap tidak mengikuti sunah Nabi. Karena pada hakikatnya, persoalan warna dan bentuk bendera bukan bagian dari agama yang bersifat ibadah (ta’abbudi), seperti halnya shalat, puasa, dan ibadah mahdhah lainnya, tetapi termasuk urusan muamalah yang identik dengan perubahan dan perkembangan. Wallahu a’lam. (M Khalimi-Hengki Ferdiansyah).

Keyword :
mengenal bendera rasulullah bendera panji rasulullah bendera rasulullah asli bendera tauhid nabi muhammad bendera hti bendera isis ar rayah mengenal bendera rasulullah bendera panji rasulullah bendera rasulullah asli bendera tauhid nabi muhammad bendera hti bendera isis ar rayah mengenal bendera rasulullah bendera panji rasulullah bendera rasulullah asli bendera tauhid nabi muhammad bendera hti bendera isis ar rayah mengenal bendera rasulullah bendera panji rasulullah bendera rasulullah asli bendera tauhid nabi muhammad bendera hti bendera isis ar rayah mengenal bendera rasulullah bendera panji rasulullah bendera rasulullah asli bendera tauhid nabi muhammad bendera hti bendera isis ar rayah mengenal bendera rasulullah bendera panji rasulullah bendera rasulullah asli bendera tauhid nabi muhammad bendera hti bendera isis ar rayah mengenal bendera rasulullah bendera panji rasulullah bendera rasulullah asli bendera tauhid nabi muhammad bendera hti bendera isis ar rayah mengenal bendera rasulullah bendera panji rasulullah bendera rasulullah asli bendera tauhid nabi muhammad bendera hti bendera isis ar rayah mengenal bendera rasulullah bendera panji rasulullah bendera rasulullah asli bendera tauhid nabi muhammad bendera hti bendera isis ar rayah mengenal bendera rasulullah bendera panji rasulullah bendera rasulullah asli bendera tauhid nabi muhammad bendera hti bendera isis ar rayah Produk Untuk Kulit Kusam Info Seputar Penyakit Kencing Darah (Hematuria) 4 Tips Merawat Kulit Untuk Mengatasi Jerawat Hukum Bertabarruk di Tempat yang Pernah Disinggahi Orang Shaleh 3 Makna Cinta Menurut Al-Qur'an Dampak Poligami Terhadap Kesehatan Sang Istri HUJJAH/DALIL TENTANG URF APA ITU PEMBANGUNAN EKONOMI.? MAKALAH HUKUM BISNIS DOC

Sabtu, 06 Oktober 2018

Ayat tentang Hoax (Tafsir Surat an-Nur Ayat 15)

Ayat tentang Hoax (Tafsir Surat an-Nur Ayat 15)

Surat al-Nur ayat 15 ini turun sebagai respon dan sekaligus jawaban atas kegelisahan Rasulullah. Ketika itu Rasul bingung bagaimana menyikapi fitnah atau berita bohong yang disebarluaskan Abdullah bin Ubay bin Salul. Abdullah bin Ubay ini menuduh Aisyah berduaan dengan Shafwan bin al-Mu’aththal al-Sulami.

Di tengah kebingungan itu, setelah menunggu lama, Allah menjelaskan kepada Nabi Muhammad melalui surat al-Nur ayat 11 sampai 22 bahwa Aisyah benar dan tidak berbohong. Yang berbohong itu justru kaum munafik seperti Abdullah bin Ubay. Sejak diturunkan surat al-Nur tersebut Rasulullah lega dan bahagia.

Di antara pelajaran yang dapat dipetik dari surat al-Nur ayat 11 sampai 22 ini adalah larangan untuk menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi kalau sampai menuduh orang dan menyakiti hati orang lain. Dalam al-Nur ayat 15, Allah SWT berfirman: 

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

“(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS: Al-Nur ayat 15)

Allah SWT mengecam perilaku orang-orang yang menyebarluaskan informasi tanpa mengetahui detail persoalan dan kebenaran informasi tersebut. Ketika menerima informasi sebaiknya diperiksa dulu dan diteliti ulang kebenarannya. Ibnu Asyur dalam tafsir Tahrir wa al-Tanwir mengingatkan bahwa adab seorang muslim adalah tidak menyampaikan apa yang dia tidak ketahui dan belum pasti kebenarannya. Jangan biasakan membicarakan dan menyebarluaskan informasi yang tidak kita ketahui kebenaran dan kepastiannya.

Menurut Ibnu Asyur, orang yang suka menyampaikan informasi yang belum jelas kebenarannya itu kemungkinan ada dua sebab: pertama, kurang cerdas, dia menyampaikan apa saja yang belum jelas duduk perkaranya. Orang seberti ini termasuk sebagai pembohong. Dalam hadis disebutkan, “Seorang termasuk pembohong bila menyampaikan setiap apa saja yang didengarnya”.

Kemungkinan kedua adalah mereka orang munafik, yaitu menyembunyikan kebenaran yang diyakininya dan menyampaikan informasi bohong yang sebetulnya dia sendiri tidak tahu kebenarannya.

Supaya kita tidak termasuk dua kelompok ini, pembohong dan munafik, telitilah kebenaran sebuah informasi sebelum menyampaikan dan menyebarluaskannya ke orang lain. Kalau memang tidak tahu kebenarannya lebih baik diam, tidak berkomentar, dan tidak menyebarkannya.

Asli : Tafsir Surat al-Nur Ayat 15 Tentang Larangan Menyebarkan Berita Bohong


Keyword :
ayat alquran tentang hoaxayat berita hoax ayat hoax ayat mengenai hoax ayat quran tentang hoax ayat tentang berita hoax ayat tentang hoax ayat yang menjelaskan tentang berita hoax ayat alkitab tentang hoax ayat alquran tentang hoax ayat berita hoax ayat hoax ayat mengenai hoax ayat quran tentang hoax ayat tentang berita hoax ayat tentang hoax ayat yang menjelaskan tentang berita hoax ayat alkitab tentang hoax ayat alquran tentang hoax ayat berita hoax ayat hoax ayat mengenai hoax ayat quran tentang hoax ayat tentang berita hoax ayat tentang hoax ayat yang menjelaskan tentang berita hoax hoax hoax adalah hoax artinya hoax analyzer hoax membangun hoax indonesia hoax 2018 hoax di indonesia hoax itu apa hoax news hoax aspartame hoax gempa lombok hoax kesehatan hoax or not hoax gempa hoax kominfo hoax terbesar hoax detector hoax radiasi hp hoax film 2018 hoax penculikan anak hoax telur ikan hoax 2017 hoax berita hoax tentang jokowi hoax tentang kesehatan hoax yayasan miracle hope hoax hari ini hoax apa artinya hoax gempa jawa hoax logo hoax pilpres hoax cpns 2018 hoax presiden uruguay masuk islam hoax masako mengandung babi Info Singkat Pertumbuhan Ekonomi MENGENAL INFLASI | APA ITU INFLASI.? Apakah Kita Tidak Perlu Bermadzhab.? Atasi Kemiskinan Dengan Bersedekah Manfaat Besar Menikah Muda, Jadi Tak Perlu Takut Sejarah Berdiri dan Perjuangan HMI Free Download KItab Bidayah Wan Nihayah - Imam Ibnu Katsir PDF Apa Itu Syaraf Kejepit.? | Mengenal Syarif Kejepit 4 Jenis Makanan Yang Baik Untuk Penderita Tipes Cara Menghilangkan Flek Hitam Di Wajah Yang Membandel Cara Menghilangkan Kerutan dan Ketuaan di Wajah Cara Mengobati Ambeien Secara Alami Tanpa Obat Cara Jitu Menghilangkan Amandel Dengan Cepat THE CITY SPENDS THE WORLD'S AGRICULTURAL LAND Dampak Diet Vegetarian Terhadap Sperma Warna Lagit Tidak Biru 5 Gejala dan Tanda Awal kehamilan Dampak Poligami Terhadap Kesehatan Sang Istri

Senin, 07 Agustus 2017

Islam Indonesia dan Peradaban Islam di Dunia

Islam Indonesia dan Peradaban Islam di Dunia

Islam Indonesia dan Peradaban Islam di Dunia

Jangan Lupa Untuk Mengunjungi MUI.OR.ID

Assalmu'alaikum,, Warahmatullahi,, Wabarakaatuh..
Terima kasih telah mengunjungi Web Kami.

Budayakanlah Membaca Hingga Selesai

Islam Indonesia dan Peradaban Islam di Dunia

Bismillahirrahmanirrahim.
sudah kita ketahui bahwa para Ulama memiliki peran penting dalam sejarah pendirian dan penentuan sistem di negara ini. Ikhtiariah dan hasil kesepakatan Ulama menghasilkan perumusan Pancasila dan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud tanggung jawab terhadap umat dan wujud kecintaan terhadap tanah air (hubbul wathan) sehingga umat Islam dan agama lainnya bisa beribadah dengan tenang, aman dan tenteram dalam perbedaan dan keberagaman.

Dewasa ini, umat islam sedang dihadapkan dengan beberapa kelompok yang mengedepankan tektualis skripturalis yang menjadikan ideologi pemahaman serta gerakannya didasarkan pada nash secara literal. Sehingga pemahaman tekstualis dari nash inilah yang menjadi dasar pemahaman kelompok mereka. Namun mereka juga tidak pernah untuk berusaha membawa nash tersebut kepada konteksnya. Sehingga kelompok ini bergerak secara kaku, rigid, intoleran dan ekslusif, serta mudah mengkafirkan kelompok yang berbeda pemahamannya dengan mereka. Sehingga mudah terjadinya konflik dan menyatakan permusuhan terhadap sesama muslim yang tidak sepaham dengan mereka.

Di sisi lain pun muncul kelompok yang mengedepankan kontekstualisasi dalam memahami nash secara berlebihan dengan alasan untuk menyelaraskan ajaran Islam dengan perkembangannya zaman. Maka munculah dari pemahaman ini suatu kelompok yang keluar dalam pemahaman nash yang sebenarnya sehingga terlihat lebih permisif dan juga liberal, bahkan kelompok ini berani untuk menggugat nash yang qath’i dan juga mulai menafsirkan nash hanya dengan pendekatan akalnya saja.

Pemahaman kedua kelompok ini tergolong sebagai kelompok ekstrim (tatharruf), yakni tatharruf yasari (ekstrim kiri)  dan yamini (ekstrim kanan). Pemahaman kedua kelompok ini sangatlah bertentangan dengan wujd ideal dalam menjalankan syariat Islam di Indonesia dan dunia. Pemahaman kedua kelompok tersebut sangatlah mudah untuk masuk dan menyebar di Indonesia yang didukung dengan adanya gerakan transnasionalisme dan juga kebebasan dalam berpendapat.

KONFLIK TIMUR TENGAH (SUNNI-SYI’AH)
Konflik yang telah terjadi ditimur tengah yang sudah terjadi dari 6 tahun yang lalu yang terjadi karena dampak dari proxy war. Proxy war ini bukanlah hal atau istilah yang baru, tapi adalah istilah yang mulai dimunculkan kembali. Pemain dari konflik tersebut adalah Rusia dan Amerika sebagai pemain politik global. Setelah Uni Soviet terpecah belah hingga bubar, maka Rusia menjadikan Iran sebagai proxy negaranya dan Amerika menjadikan Saudi Arabia menjadi proxynya.

Kedua negara adidaya sang pemain politik global ini jika dihadapkan dan berperang secara langsung akan sangat membahayakan bagi umat manusia, maka mereka menggunakan proxy proxy (Iran-Saudi). Dan tentunya hal ini juga didasari dengan beberapa kepentingan, yaitu
1. Untuk menguji seberapa kuat produk militer mereka
2. Membuat lambatnya pertumbuhan perekonomian umat Islam yang sangat pesat
3. Menjadi sebuah peringatan untuk negara-negara yang ingin mejadi pesaing negara tersebut seperti China dan India.

Dan hasilnya terjadi konflik yang sangat hebat diantara proxy proxy yang dimainkan oleh negara pemain (Rusia-Amerika) tersebut.

Amerika, di dalam pergerakan permainan politiknya, maka diciptakanlah ISIS untuk menjadikan lambatnya ekspansionisme di Iran. Yang dijual oleh amerika adalah konflik lama the main trigger dari konflik, yaitu konflik antara Sunni dan Syiah. Hal ini dijadikan sebuah alasan karena Iran, Irak, Libanon, Syiria dan Bahrain memiliki komunitas syiah yang tumbuh signifikan. Di Negara Bahrain 70 % dari penduduknya adalah syiah namun rajanya adalah sunni. Di Syiria 90 % sunni 10 % syiah dan presidennya Syiah, nah inilah yang sedang dimainkan oleh Amerika.

Kenapa di Bahrain tidak terlalu terlihat terjadinya konflik.?
Ini dikarenakan Amerika dibawah kekuasan partai demokrat, secara divide and rolenya begitu sangat kuat. Sehingga terjadilah dengan apa yang kita kenal selama ini, yaitu the Arab Spring yang dimulai pada tahun 2011 dibawah kuasa Leadership of Democratic Party and United States.

Jika Amerika berada dibawah kekuasan Partai Republik, maka biasanya kan langsung melakukan hantaman fisik dengan menggunakan militer. Tapi dibawah Demokrat hal itu tidak dilakukan, tapi dilakukan dengan cara memecah belas secara perlahan dan transparan. Akhirnya Amerika pun menjual gagasan dari ide itu kepada Arab Saudi. Arab Saudi pun menganggap bahwa ini adalah ibaratkan angin baru. Maka apa yang terjadi setelah terjadinya Arab Spring.? Yang terjadi justru Arab Saudi menjadi hancur. Ekonomi Arab Saudi menjadi berantakan. Dari segi trust, yang terjadi adalah distrust among the arab community. Dalam sejarahnya, maka inilah pertama kalinya Arab Saudi menjadi berantakan.

Syria belum kalah, maka ditambah lagi dengan negara Yaman. Syiria hancur, Yaman hancur, Libya hancur dan Saudi pun menjadi oleng dalam hal perekonomian karena dihabiskan untuk membeli persenjataan. Siapakah yang diuntungkan.? Yang diuntungkan adalah Yahudi, karena Yahudi adalah pemilik pabrik persenjataan amunisi dan juga alutsista. Mereka bergembira karena semakin panjangnya perang maka semakin banyak mereka meraup keuntungan. Maka ini adalah sangat berbahaya.

Maka, siapakah korban dari Konflik ini.?, Jawabannya adalah PALESTINA. Karena secara tidak langsung Amerika-Saudi menjadi donatur ISRAEL untuk terus menghancurkan negara jajahannya, yaitu PALESTINA.

PELAJARAN DALAM MEMANDANGI KONFLIK (SUNNI-SYIAH)
Umat Islam di Indonesia jangan mengikuti permainan yang sedang dimainkan oleh dua negara pemain tersebut. Kita harus lebih bersikap waspada, kita juga harus bersikap toleransi dengan adanya perbedaan pendapat. Serta menjaga dan menghormati perbedaan mazhab yang ada. Jika dilihat dari sejarah, kita akan mengenal Imam Ja’far As-Shadiq (pendiri Madhab Ja’fari -Syi’ah Ja’fari-) adalah guru dari Imam Abu Hanifah (pendiri Mazhab Hanafi). Imam Abu hanifah banyak belajar dari Imam Ja’far Ashadiq dalam ilmu fiqih sedangkan Imam Abu Hanifah tahu jika Imam Ja’far As-Shadiq adalah Syi’ah. Imam Abu Hanifah menghargai dan menghormati perbedaan tersebut.

BANYAKNYA PERMINTAAN FATWA SESAT UNTUK SYI’AH DI MUI (Majelis Ulama Indonesia)

Jika dilihat dampak negatif dari konflik yang terjadi oleh negara pemain dan juga proxy nya, maka terjadilah kegaduhan baru hingga kegaduhan tersebut singgah kenegara Indonesia ini. Jika MUI menyatakan FATWA SESAT untuk SYI’AH, maka ini bisa menjadi masalah baru. Maka MUI memiliki sejumlah pertimbangan, seperti :
  • OKI (organisasi Islam Dunia), yang memiliki jumlah negara lebih dari 47 negara, dan tidak ada satu pun negara yang mengeluarkan fatwa kesesatan syi’ah.
  • Saudi Arabia, memiliki sepuluh hingga lima belas persen dari penduduknya yang syiah, mereka pun tidak mengatakan syi’ah sesat dan tidak pula mengeluarkan fatwa kesesatan syiah. Bahkan Syi’ah masih diperbolehkan untuk Umroh dan haji.

Jika MUI mengeluarkan fatwa kesesatan syi’ah, maka yang akan terjadi adalah sesuatu yang sangat tidak diinginkan. Apa yang akan negara Arab saudi atau negara yang berkumpul di OKI katakan.? Jika itu terjadi, akan menjadikan Indonesia menjadi sendirian. Dan inilah yang harus MUI dan kita pertimbangkan.

Hal ini bukan karena Indonesia mendukung Syi’ah atau Sebagai Agen Syi’ah. Namun ini dilakukan agar konflik yang terjadi di Timur tengah tidak serta merta menjadi konflik di Negara Indonesia karena akan memecah belah Indonesis menjadi beberapa bagian yang lebih besar lagi.

Seharusnya kita bisa lebih waspada, karena kantong-kantong atu proxy-proxy dari perpecahan itu mulai dimunculkan. Dari mulai organisasi, partai, dan beberapa kelompok yang intoleran harus segera dibenahi, jika tidak ini bisa sangat memudahkan menjatuhkan dan memecah belah negara Indonesia. Namun yang harus diperhatikan adalah jangan menuduh dengan mengatakan “intoleran” sembarangan. Karena hal ini juga membahayakan karena bisa secara tidak langsung kita masuk dalam permainan politik global tersebut.

Jika kita mampu untuk menjaga toleransi kepada Umat lain, maka kita harus lebih bertoleransi kepada Umat kita sendiri, dengan alasan : karena perpecahan yang terjadi di timur tengah dikarenakan pemahaman kelompok mereka dalam memahami Agama yang berbeda serta tidak adanya toleransi. Sehingga stigma “SYI’AH BUKAN ISLAM”  menjadi hidangan utama yang mulai dimunculkan. Karena mengganggap SYI’AH BUKAN ISLAM, maka mereka pun melancarkan serangan untuk MENUDUH SYI’AH kepada orang lain. SYI’AH BUKAN ISLAM dan MENUDUH orang lain sebagai SYI’AH, maka terjadi perang saudara antara sesama Ahlussunnah Wal-Jama’ah (WAHABI dan SUNNI MODERAT).

Jika dilihat dari kenyataan, bahwa anda akan menemukan Al-Qur’an Sunni di Indonesia dan Al-Qur’an yang dipakai oleh SYI’Ah di Iran masih sama teksnya. Hanya ada segelintir Syi’ah yang tidak menggunakan Al-Qur’an. Ingat.! Allah yang menurunkan Al-Qur’an dan Allah pula yang menjaganya. Sehingga golongan syi’ah yang sesat pun ada, namun hanya segelintir saja sehingga kita (sunni) tidak boleh memukul rata semua Syi'ah.

Di SUNNI pun sama, ada beberapa golongan yang Ekstrim dan sesat, sehingga kelompok ini pun dikeluarkan melalui KONFERENSI AHLUSUNNAH yang dilakukan di CHECHNYA yang mengeluarkan Sunni Radikal (Wahabi Takfiri) dari AHLUSUNNAH Wal-Jama’ah karena sangat berbahaya bagi Peradaban Muslim Sunni dan juga peradaban Islam di Dunia.

Wallahu'alam Bishawaab...

Semoga Bermanfaat.

Lihat Juga :

Rabu, 12 April 2017

Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa"

Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa"



Mufti Al-Azhar menjelaskan dalam Fatawa Al-Azhar 10/221 tentang makna Liwa' di zaman Nabi:

ﻳﻘﻮﻝ اﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﻓﻰ ﻏﺰﻭﺓ ﺧﻴﺒﺮ: اﻟﻠﻮاء ﻫﻮ اﻟﻌﻠﻢ اﻟﺬﻯ ﻳﺤﻤﻞ ﻓﻰ اﻟﺤﺮﺏ ﻳﻌﺮﻑ ﺑﻪ ﻣﻮﺿﻊ ﺻﺎﺣﺐ اﻟﺠﻴﺶ، ﻭﻗﺪ ﻳﺤﻤﻠﻪ ﺃﻣﻴﺮ اﻟﺠﻴﺶ

"Ibnu Hajar berkata dalam Ghazwat Khaibar bahwa Liwa' adalah sebuah bendera atau tanda yang dibawa dalam perang, agar diketahui posisi pasukan. Terkadang bendera ini dibawa oleh pemimpin pasukan"



Lalu beliau membedakan fungsi bendera ini antara di zaman Nabi dengan zaman sekarang:


اﻟﻌﻠﻢ ﺭﻣﺰ ﻟﻠﻮﻃﻦ ﻓﻰ اﻟﻌﺼﺮ اﻟﺤﺪﻳﺚ



"Bendera adalah simbol negara di zaman modern ini"


Berkenaa dengan istilah Liwa' dan Rayah, Syekh Athiyyah menyampaikan banyak beda pendapat diantara para ulama, ada yang mengatakan Liwa' adalah bendera putih, Rayah Panji Hitam. Dan ada pula yang tidak membedakan.




Ahli hadis Imam Ibnu Hajar juga menampilkan banyak riwayat dalam masalah ini:


ﻭﺃﻭﺭﺩ ﺣﺪﻳﺚ ﺟﺎﺑﺮ ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺩﺧﻞ ﻣﻜﺔ ﻭﻟﻮاﺅﻩ ﺃﺑﻴﺾ ﺛﻢ ﺗﺮﺟﻢ ﻟﻠﺮاﻳﺎﺕ ﻭﺃﻭﺭﺩ ﺣﺪﻳﺚ اﻟﺒﺮاء ﺃﻥ ﺭاﻳﺔ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻛﺎﻧﺖ ﺳﻮﺩاء ﻣﺮﺑﻌﺔ ﻣﻦ ﻧﻤﺮﺓ ﻭﺣﺪﻳﺚ ﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻛﺎﻧﺖ ﺭاﻳﺘﻪ ﺳﻮﺩاء ﻭﻟﻮاﺅﻩ ﺃﺑﻴﺾ ﺃﺧﺮﺟﻪ اﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ ﻭﺃﺧﺮﺝ اﻟﺤﺪﻳﺚ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﻭاﻟﻨﺴﺎﺋﻲ ﺃﻳﻀﺎ ﻭﻣﺜﻠﻪ ﻻﺑﻦ ﻋﺪﻱ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻭﻷﺑﻲ ﻳﻌﻠﻰ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺑﺮﻳﺪﺓ ﻭﺭﻭﻯ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﺳﻤﺎﻙ ﻋﻦ ﺭﺟﻞ ﻣﻦ ﻗﻮﻣﻪ ﻋﻦ ﺁﺧﺮ ﻣﻨﻬﻢ ﺭﺃﻳﺖ ﺭاﻳﺔ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺻﻔﺮاء ﻭﻳﺠﻤﻊ ﺑﻴﻨﻬﺎ ﺑﺎﺧﺘﻼﻑ اﻷﻭﻗﺎﺕ 



"At-Tirmidzi menyampaikan riwayat hadis Jabir bahwa Nabi masuk ke Makkah bendera Nabi berwarna putih, kemudian Tirmidzi membuat bab Rayat dan menampilkan hadis Barra' bahwa Rayah Nabi berwarna hitam segi empat dari Namira. Hadis Ibnu Abbas bahwa Rayah Nabi berwarna hitam dan Liwa nya berwarna putih. Dikeluarkan oleh Tirmidzi, Ibnu majah. Dan hadis tadi juga oleh abu Dawud, Nasa'i, demikian pula oleh Ibnu Adi dari hadis Abu Hurairah, Abu ya'la dari Buraidah. Abu Dawud meriwayatkan dari Sammak dari seseorang kaumnya, dari seorang yang lain dari mereka, saya melihat Rayah Nabi berwarna kuning. Riwayat diatas jika dipadukan karena waktu yang berbeda-beda"



Berkenaan dengan dalil bahwa bendera Nabi bertuliskan kalimat syahadat, dikomentari oleh Imam Ibnu Hajar:


ﻭﺭﻭﻯ ﺃﺑﻮ ﻳﻌﻠﻰ ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺭﻓﻌﻪ ﺃﻥ اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺮﻡ ﺃﻣﺘﻲ ﺑﺎﻷﻟﻮﻳﺔ ﺇﺳﻨﺎﺩﻩ ﺿﻌﻴﻒ ﻭﻷﺑﻲ اﻟﺸﻴﺦ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻛﺎﻥ ﻣﻜﺘﻮﺑﺎ ﻋﻠﻰ ﺭاﻳﺘﻪ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﻣﺤﻤﺪ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﻭﺳﻨﺪﻩ ﻭاﻩ - فتح الباري ٦/١٢٧



Abu ya'la meriwayatkan dari Anas secara marfu' bahwa Allah memuliakan umatku dengan bendera. Sanadnya dlaif. Abu Syekh meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rayah Nabi bertuliskan La Ilaha Illa Allah Muhammad Rasulullah. Sanadnya sangat lemah (Fathul Bari, 6/127)



Kesimpulannya:
Jika benar benar konsisten mengikuti Nabi, maka Liwa' atau Rayah ini hanya terdapat dalam perang. Nabi tidak pernah memerintahkan sebuah negara memakai bendera tertentu.



Rujukan :


Lihat Juga :

Keyword :
Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa"