Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa"
Selamat Datang di طَلَبُ الْعَلْمِ
Mufti Al-Azhar menjelaskan dalam Fatawa Al-Azhar 10/221 tentang makna Liwa' di zaman Nabi:
ﻳﻘﻮﻝ اﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﻓﻰ ﻏﺰﻭﺓ ﺧﻴﺒﺮ: اﻟﻠﻮاء ﻫﻮ اﻟﻌﻠﻢ اﻟﺬﻯ ﻳﺤﻤﻞ ﻓﻰ اﻟﺤﺮﺏ ﻳﻌﺮﻑ ﺑﻪ ﻣﻮﺿﻊ ﺻﺎﺣﺐ اﻟﺠﻴﺶ، ﻭﻗﺪ ﻳﺤﻤﻠﻪ ﺃﻣﻴﺮ اﻟﺠﻴﺶ
"Ibnu Hajar berkata dalam Ghazwat Khaibar bahwa Liwa' adalah sebuah bendera atau tanda yang dibawa dalam perang, agar diketahui posisi pasukan. Terkadang bendera ini dibawa oleh pemimpin pasukan"
Lalu beliau membedakan fungsi bendera ini antara di zaman Nabi dengan zaman sekarang:
اﻟﻌﻠﻢ ﺭﻣﺰ ﻟﻠﻮﻃﻦ ﻓﻰ اﻟﻌﺼﺮ اﻟﺤﺪﻳﺚ
"Bendera adalah simbol negara di zaman modern ini"
Berkenaa dengan istilah Liwa' dan Rayah, Syekh Athiyyah menyampaikan banyak beda pendapat diantara para ulama, ada yang mengatakan Liwa' adalah bendera putih, Rayah Panji Hitam. Dan ada pula yang tidak membedakan.
Ahli hadis Imam Ibnu Hajar juga menampilkan banyak riwayat dalam masalah ini:
ﻭﺃﻭﺭﺩ ﺣﺪﻳﺚ ﺟﺎﺑﺮ ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺩﺧﻞ ﻣﻜﺔ ﻭﻟﻮاﺅﻩ ﺃﺑﻴﺾ ﺛﻢ ﺗﺮﺟﻢ ﻟﻠﺮاﻳﺎﺕ ﻭﺃﻭﺭﺩ ﺣﺪﻳﺚ اﻟﺒﺮاء ﺃﻥ ﺭاﻳﺔ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻛﺎﻧﺖ ﺳﻮﺩاء ﻣﺮﺑﻌﺔ ﻣﻦ ﻧﻤﺮﺓ ﻭﺣﺪﻳﺚ ﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻛﺎﻧﺖ ﺭاﻳﺘﻪ ﺳﻮﺩاء ﻭﻟﻮاﺅﻩ ﺃﺑﻴﺾ ﺃﺧﺮﺟﻪ اﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ ﻭﺃﺧﺮﺝ اﻟﺤﺪﻳﺚ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﻭاﻟﻨﺴﺎﺋﻲ ﺃﻳﻀﺎ ﻭﻣﺜﻠﻪ ﻻﺑﻦ ﻋﺪﻱ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻭﻷﺑﻲ ﻳﻌﻠﻰ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺑﺮﻳﺪﺓ ﻭﺭﻭﻯ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﺳﻤﺎﻙ ﻋﻦ ﺭﺟﻞ ﻣﻦ ﻗﻮﻣﻪ ﻋﻦ ﺁﺧﺮ ﻣﻨﻬﻢ ﺭﺃﻳﺖ ﺭاﻳﺔ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺻﻔﺮاء ﻭﻳﺠﻤﻊ ﺑﻴﻨﻬﺎ ﺑﺎﺧﺘﻼﻑ اﻷﻭﻗﺎﺕ
"At-Tirmidzi menyampaikan riwayat hadis Jabir bahwa Nabi masuk ke Makkah bendera Nabi berwarna putih, kemudian Tirmidzi membuat bab Rayat dan menampilkan hadis Barra' bahwa Rayah Nabi berwarna hitam segi empat dari Namira. Hadis Ibnu Abbas bahwa Rayah Nabi berwarna hitam dan Liwa nya berwarna putih. Dikeluarkan oleh Tirmidzi, Ibnu majah. Dan hadis tadi juga oleh abu Dawud, Nasa'i, demikian pula oleh Ibnu Adi dari hadis Abu Hurairah, Abu ya'la dari Buraidah. Abu Dawud meriwayatkan dari Sammak dari seseorang kaumnya, dari seorang yang lain dari mereka, saya melihat Rayah Nabi berwarna kuning. Riwayat diatas jika dipadukan karena waktu yang berbeda-beda"
Berkenaan dengan dalil bahwa bendera Nabi bertuliskan kalimat syahadat, dikomentari oleh Imam Ibnu Hajar:
ﻭﺭﻭﻯ ﺃﺑﻮ ﻳﻌﻠﻰ ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺭﻓﻌﻪ ﺃﻥ اﻟﻠﻪ ﺃﻛﺮﻡ ﺃﻣﺘﻲ ﺑﺎﻷﻟﻮﻳﺔ ﺇﺳﻨﺎﺩﻩ ﺿﻌﻴﻒ ﻭﻷﺑﻲ اﻟﺸﻴﺦ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻛﺎﻥ ﻣﻜﺘﻮﺑﺎ ﻋﻠﻰ ﺭاﻳﺘﻪ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﻣﺤﻤﺪ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﻭﺳﻨﺪﻩ ﻭاﻩ - فتح الباري ٦/١٢٧
Abu ya'la meriwayatkan dari Anas secara marfu' bahwa Allah memuliakan umatku dengan bendera. Sanadnya dlaif. Abu Syekh meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rayah Nabi bertuliskan La Ilaha Illa Allah Muhammad Rasulullah. Sanadnya sangat lemah (Fathul Bari, 6/127)
Kesimpulannya:
Jika benar benar konsisten mengikuti Nabi, maka Liwa' atau Rayah ini hanya terdapat dalam perang. Nabi tidak pernah memerintahkan sebuah negara memakai bendera tertentu.
Rujukan :
Lihat Juga :
Apa dan Siapakah Wahabi.?
Haruskah Kita Bermadzhab.?
Apakah Syi'ah Itu Islam.?
Apakah Saya Anti Wahabi.?
Apa Hukum Menyolati Orang Yang Mati Bunuh Diri.?
Haruskah Kita Bermadzhab.?
Apakah Syi'ah Itu Islam.?
Apakah Saya Anti Wahabi.?
Apa Hukum Menyolati Orang Yang Mati Bunuh Diri.?
Keyword :
Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa", Fatwa Ulama Al-Azhar tentang "Rayyah" dan "Liwa"
0 komentar: