Selasa, 31 Januari 2017

Kembali Kepada Al-Qur'an Dan Sunnah Melalui Sanad Ilmu (ULAMA)

Kembali Kepada Al-Qur'an Dan Sunnah
Melalui Sanad Ilmu (ULAMA)

Kembali Kepada Al-Qur'an Dan Sunnah Melalui Sanad Ilmu (ULAMA)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, serta ulil amri diantara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An Nisa: 59).


Assalamu'Alaikum,, Warohmatullohi,, Wabarokaatuh,,

Terima Kasih telah mengunjungi Blog طَلَبُ الْعَلْمِ

Memandangi hal-hal yang mulai dimunculkan akhir-akhir ini, ada beberapa kelompok yang mengatas namakan Pembaruan, dengan Slogan "Kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah", dan juga kelompok yang menggunakan Slogan "Kembali kepada pendapat Ulama".

Menyikapi hal tersebut, kami akan sedikit mengemukakan pendapat yang InsyaAllah tidak akan menimbulkan perpecahan. Kami membuat artikel ini tidak ada niatkan untuk membela atau mengdiskreditkan kelompok tertentu. Semoga Allah senantiasa meridhoi kita semua.

Kembali Kepada Al-Qur'an Dan Sunnah Melalui Sanad Ilmu (ULAMA)


Jikalau kita mencoba untuk bertanya kepada semua Muslim manapun di dunia ini, tentang pedoman hidupnya.? Maka sangatlah sulit sekali untuk menemukan seorang Muslim yang tidak berpedoman kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Semua Muslim yang walaupun berkelompok, mereka mempunyai landasan dalil yang tidak terlepas dari Al-Qur'an dan Sunnah.

Memaknai kalimat "Kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah" Itu adalah kalimat yang baik dan sangat dianjurkan. Namun, jika pemahaman "Kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah" ini dimaknai dengan pembolehan atau dengan makna Kebebasan menta'wil atau Kebebasan memaknai Al-Qur'an dan Sunnah tanpa keahlian atau dalam sisi keilmuannya, maka ini adalah sesuatu yang keliru. Setiap orang mempunyai pemahaman berbeda tentang Al-Qur'an dan Sunnah (Hadits), dan bahkan pemahamannya belumlah sampai karena tidak mengetahui mana ayat Qur'an dan Hadits yang 'Am (umum), Khos (khusus), 'Amr (Perintah), 'Nahyi (Larangan). Dan begitu pula Hadits Nabi, ada yang berderajat Shahih, Ahad, Dho'if dan ataupun keterangan Hadits yang Mutawattir, Masyhur dan lainnya.

Cukupkah Al-Qur'an Saja.?

Jika kita mengatakan "Kembali kepada Al-Qur'an" saja, lalu ditemukan ayat yang bertentangan, maka akan muncul sebuah pertanyaan : "Siapakah yang mengetahui maknanya selain Allah S.W.T.?"  Oleh karena itu, Allah S.W.T mengutus seorang Rasul sebagai pengajar tentang makna Al-Qur'an, sebagai mana dikisahkan bahwa setelah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismai'l meninggikan Ka'Bah, maka mereka berdo'a kepada Allah, salah satu do'anya pada surat Al-Baqarah : 129 ;

رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

"Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana." (Qs. Al-Baqarah : 129)

Maka pada salah satu keterangan (Al-Baqarah : 129) ini, maka harus ada yang mengajarkan isi Al-Qur'an, maka Allah pun mengutus Rasul dari golongan manusia dan juga yang terlahir disekitaran Ka'bah, yaitu Nabi Muhammad S.A.W. Maka Rasulullah pun mendapatkan risalah dengan ayat Al-Qur'an dan untuk disampaikan kepada ummatnya sekaligus untuk mengajarkan, menjelaskan dan mencontohkan, dan itulah disebut sebagai SUNNAH.

Jadi jika mengambil hukum dari Al-Qur'an tanpa Penjelasan, pengajaran dan contoh dari Rasulullah S.AW, maka mustahil jika kita memahami maknanya selain Allah, sedangkan kita belum pernah bertemu dengan AllahS.W.T.

Cukupkah Al-Qur'an dan Sunnah.?
Al-Qur'an dan Sunnah adalah sebuah kecukupan jika mengetahui makanannya. Jika Al-Qur'an saja dijelaskan melalaui Rasulullah S.A.W, apakah sudah cukup Penjelasan dari Rasulullah S.A.W.?

Ya, Penjelasan Rasulullah S.A.W tentang Al-Qur'an dan Sunnah Sudah Cukup. Namun, Apakah Kita pernah bertemu dengan Rasulullah S.A.W.?

Maka, untuk memahami Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah S.A.W memberikan sebuah jalan, dan jalan itu bernama "Sanad" untuk sampai kepemahaman secara beruntun hinga sampai kepada Rasulullah S.A.W. Dan untuk sampai kepada pemahaman Al-Qur'an Dan Sunnah ini, maka harus ada yang Faqih (Paham) terhadap kedua sumber hukum tersebut dan ahli pada bidangnya, yang memahami Al-Qur'an dan sunnah dengan  Sanad (Jalan) yang bisa sampai kepada Rasulullah S.A.W

فَسۡ‍َٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ

“… maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43)

Untuk itu Rasulullah S.A.W selain memerintahkan untuk berpegang kepada Al-Qur'an dan Sunnah, maka Ia pun S.A.W mewariskan ilmunya kepada orang-orang yang mencari Ilmu hingga sampai kepada keilmuan Nabi S.A.W, yaitu melalui sanad keilmuan Para Alim Ulama. Sebagaimana dalam sebuah Hadit's yang bahkan di Shahihkan juga Oleh Al-Bani :

إن الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، إِنَّ اْلأَنْبِياَءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْناَرًا وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (Tirmidzi, Ahmad, Ad-Darimi, Abu Dawud. )

Oleh karena itu, Peran Ulama adalah peran yang juga penting untuk menyampaikan ilmu agar kita memahami AlQur'an dan Sunnah. Dengan peran inilah, maka ulama mempunyai keahlian yang berbeda, ada yang menjadi Ahli Tafsir, Ahli Hadits, Ahli Fiqih, Ahli Tasawwuf, Ahli Qira'ah dsb. Dan jika kita ingin belajar, maka hendaklah belajar kepada Ahlinya.

Jadi ingatlah Bahwa Al-Qur'an dan Sunnah Bukanlah Untuk Satu Golongan Atau Kelompok Tertentu, Tapi Untuk Dijadikan Pedoman Seluruh Umat (Al-Jama'ah).

Apakah semua Ulama bisa diambil pendapatnya.?
Ya, jika sudah mencapai syarat keulamaan. Syarat Ulama bukan hanya saja tersambung sanad ilmunya, tapi juga harus Bertaqwa kepada Allah (Takut), karena jika Ulama tidak bertaqwa kepada Allah S.W.T dikhawatirkan bisa saja berfatwa yang menyalahi Al-Qur'an dan Sunnah. Oleh Karenanya Allah berfirman :

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

"...Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun." (QS. Fathir : 28)

Jadi jika ada seorang yang berilmu dan sanad ilmunya jelas, namun tidak mempunyai ketakutan (ketaqwaan) kepada Allah S.W.T, maka itu belum bisa dikategorikan sebagai ULAMA dan begitupun sebaliknya, karena mustahil seseorang diperbolehkan berfatwa tanpa menguasai Ilmunya.

Kembali Kepada Al-Qur'an Dan Sunnah Melalui Sanad Ilmu (ULAMA)


Wallahu'Alam Bishawwab..

Semoga Bermanfaat. Silahkan di Share.

Wassalamu'Alaikum,, Warohamtullohi,, Wabarokaatuh,,

banner
Previous Post
Next Post

0 komentar: